Friday, January 17, 2014

Simalakama Harga Elpiji

Melihat proses menaikkan harga elpiji ini menarik juga. Seperti buah simalakama bagi saya. Kalau melihat hak menaikkan harga elpiji yang ada pada pemerintah, tapi nyatanya tidak dinaikkan, maka tindakan yang dilakukan pertamina untuk menaikkan harga elpiji adalah salah satu bentuk pelanggaran, karena hasil bumi ini termasuk hajat hidup orang banyak. Di sisi lain, membiarkan harga elpiji di bawah harga pasar tanpa ada surat yang menyatakan bahwa elpiji tersebut disubsidi adalah tindakan dumping. Kalau dumping dilakukan oleh pimpinan perusahaan swasta, mungkin tidak masalah, toh yang rugi perusahaan swasta tersebut. Namun jika dumping dilakukan oleh perusahaan negara, tentu negara yang akan dirugikan.

Permasalahan kenaikan elpiji memperlihatkan, permasalahan korupsi tidak selalu karena korupsi itu sendiri. Tapi, setidaknya, kalau dirut Pertamina tidak nekat menaikkan elpiji, niscaya dia yang akan terkena tuduhan dumping yang hal itu berarti dianggap korupsi. Dengan begini, rakyat menjadi terbuka tentang aturan yang ada pada penentuan harga elpiji. Alhasil, saya sendiri mungkin akan memilih menaikkan harga elpiji dengan dicaci masyarakat daripada nantinya ditangkap dengan tuduhan korupsi dan tetap dicaci masyarakat.

No comments:

Post a Comment