Kebersihan sebagian dari Iman
Kalimat ini tentu tidak asing, karena kalimat ini dinisbahkan kepada Rasulullah SAW. Namun, kalau kita teliti, ternyata hadits ini bertentangan dengan hadits yang memerintahkan kepada wanita untuk menutupi tubuhnya hingga pakaiannya menyentuh tanah.
Dari “ummu walad”nya Ibrahim bin Abdurrahman bin Auf bahwasanya ia pernah bertanya kepada Ummu Salamah, istri Nabi SAW, “Sesungguhnya saya ini seorang wanita yang kupanjangkan ekor pakaianku, sedangkan aku berjalan di tempat yang kotor. Bagaimana ini?” Ummu Salamah menjawab: “Rasulullah SAW telah bersabda: “Tempat yang sesudahnya itu mensucikannya.”"
(Shahih Sunan Abu Daud No. 407, hadits serupa juga terdapat pada No. 408)
Dari hadits tersebut, bisa dilihat bahwa kotor itu tidak mengapa. Kalau begitu apa yang salah? Ternyata ketika kita merujuk kembali kepada kitab yang asli, yakni Shahih Muslim bab Thaharah, maka teks yang tercatat di situ adalah:
Bersuci setengah dari iman
Efek hadits yang salah tersebut
[1] Wanita tidak perlu memakai pakaiaan hingga menutupi kaki, namun cukup dengan kaos kaki.
[2] Bagi yang suka camping, tidak melaksanakan sholat karena alasan pakaiannya kotor. Hal ini sering saya temui waktu camp di kampus dulu.
Wallahu 'alam.
Oleh:
Ali Sofyan Kholimi
keep wirting yg beginian nih
ReplyDeleteiin suka
iin dah pernah dapet dalil ini
tp ada yang bilang khan pasir
kalo air ujan tuh gmn ?
Sebenarnya sudah ada Bu, artikel besar terbaru buatan seseorang yang ingin saya posting. Namun karena belum selesai dan orangnya sendiri sekarang lagi pilek karena hampir 2 minggu pulang jam 12-an terus. Gak tahu orang itu, mau-maunya pulang jam segitu gak digaji. :D
ReplyDeleteSelain itu, sebenarnya ada 4 artikel terbaru di sini:
http://muhammadiyahsurabaya.blogspot.com/